Mudik Aman dan Menyenangkan
Sudah sejak lama tradisi pulang kampung atau mudik (mulih dilik), adalah sebuah ritual budaya tahunan, yang dilakukan menjelang perayaan hari raya agama, terutama Idul Fitri. Mereka yang hidup dan tinggal di berbagai kota di Indonesia berbondong-bondong kembali ke kota asal orangtua atau keluarga besarnya.
Mudik (menurut KBBI disinonimkan dengan istilah pulang kampung) adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya.
Berbeda maknanya kalau dalam ungkapan lokal di sebagian daerah pedalaman Kalimantan dimana kata "Mudik" artinya menyusuri sungai menuju ke arah hulu. Sedangkan lawannya adalah "Milir".
Semoga Mudik sebagai momentum menyenangkan dan kesempatan untuk bersilahturahmi akan terasa lebih menyenangkan apabila semua pihak mengelolanya dengan baik sesuai ketentuan, baik pelaku mudik itu sendiri maupun pengelola mudik atau pemilik moda transportasi yang tersedia.
Mudik juga bisa menjadi penggerak perekonomian masyarakat yang akan menikmati secara langsung maupun tidak langsung dampak adanya kegiatan Mudik ini.
Demikian juga Arus Baliknya nanti yaitu kembalinya para pemudik menuju ke tempat tugasnya masing-masing, juga akan menyita banyak perhatian dan keterlibatan semua pihak.
Berita Lainnya
Copyright © Dinas Perhubungan Pemkab.Malinau