Tentang
-
Merupakan kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Malinau, provinsi Kalimantan Utara. Dishub Kabupaten Malinau memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan.
STRUKTUR ORGANISASI
5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN
-
RT Bersih,
RT Bersih merupakan program berkelanjutan dengan beberapa penajaman seperti pencairan dana hanya 2 tahap, persentase alokasi dana didasarkan pada kebutuhan RT.
Rasda Plus,Rasda Plus pengembangan dari program pemerintah sebelumnya dengan langkah strategis dalam 100 hari kerja yang telah di jalankan seperti perbaikan jalan tani sepanjang 269,64 km, melebihi target 100 km, menaikkan harga gabah kering giling Rp. 6.100/kg, memberikan apresiasi kepada stakeholder pertanian dan merealisasikan penyediaan alat berat tingkat kecamatan.
Wajib Belajar Malinau Maju,Wajib Belajar Malinau Maju, adapun langkah strategis yang telah dilaksanakan seperti melakukan kesepakatan bersama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah guna meningkatkan sumber daya manusia.
Milenial Mandiri ,Milenial Mandiri yang merupakan program terobosan untuk memberdayakan kaum milenial melalui pelatihan-pelatihan dalam rangka membangun kapasitas dan keterampilan masyarakat serta pembentukan organisasi milenial yang berbadan hukum.
Desa Sarjana ,Desa Sarjana yang merupakan program inovatif untuk pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia di tingkat desa. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa kepada putra-putri daerah yang diarahkan untuk menguasai disiplin ilmu sesuai karakteristik, potensi, permasalahan maupun kebutuhan desa.
Copyright © Dinas Perhubungan Pemkab.Malinau





